Sugeng, Sugeng (2024) Efektivitas penyelesaian perkara perceraian dengan alasan perselisihan dan pertengkaran berdasarkan hukum perkawinan: Studi kasus di Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1A. Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik.
Halaman Awal_Sugeng2032037_organized.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (745kB)
BAB I_2032037.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (540kB) | Request a copy
BAB II_2032037.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (370kB) | Request a copy
BAB III_2032037.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (418kB) | Request a copy
BAB IV_2032037.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (518kB) | Request a copy
BAB V_2032037.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (189kB) | Request a copy
Daftar Pustaka_2032037.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (426kB) | Request a copy
Abstract
INDONESIA:
Salah satu asas yang terdapat di dalam Undang-Undang perkawinan adalah asas mempersulit perceraian. Meskipun terdapat asas mempersulit perceraian, nyatanya perceraian masih banyak terjadi. Menyikapi hal tersebut, Mahkamah Agung menerbitkan SEMA Nomor 1 Tahun 2022 sebagai upaya pemenuhan asas mempersulit perceraian. SEMA Nomor 1 Tahun 2022 sendiri telah diterapkan di Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1A. Penelitian ini memfokuskan permasalahan berupa apa saja yang menjadi faktor pendukung dan penghambat penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2022 dan bagaimana efektivitas penyelesaian perkara perceraian dengan alasan perselisihan dan pertengkaran berdasarkan hukum perkawinan di Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1A.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah obeservasi, wawancara, dan dokumentasi.
Adapun hasil penelitian yang diperoleh bahwa terdapat tiga faktor pendukung penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2022 di Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1A. Faktor pendukung tersebut antara lain SEMA Nomor 1 Tahun 2022 sebagai payung hukum, peran petugas PTSP Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1A, dan peran aktif hakim dalam menerapkan SEMA Nomor 1 Tahun 2022. Kemudian terdapat tiga faktor penghambat, yakni tidak ada penyuluhan hukum kepada masyarakat, masyarakat tidak mengetahui tentang diberlakukannya SEMA Nomor 1 Tahun 2022, dan keinginan kuat para pihak yang ingin mengajukan perceraian. Mengenai efektivitas penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2022 di Pengadilan Agama Pangkalpinang telah berjalan dengan efektif. Efektivitas penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2022 dapat dilihat dari terpenuhinya empat kriteria efektivitas. Yakni target sasaran program, sosialisasi program, tujuan program dan pemantauan program.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Keywords: | efektivitas; sema nomor 1 tahun 2022; perceraian |
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam > Tugas Akhir Mahasiswa |
Depositing User: | Sugeng Sugeng |
Date Deposited: | 04 Nov 2024 08:54 |
Last Modified: | 04 Nov 2024 08:54 |
URI: | http://repository.iainsasbabel.ac.id/id/eprint/2712 |