Rego, Muhammad Aji (2025) Kewajiban nafkah iddah terhadap cerai gugat ditinjau dari perspektif istihsan: Studi kasus Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B. Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik.
Halaman Awal_2132066.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (2MB)
BAB I_2132066.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (310kB) | Request a copy
BAB II_2132066 - Copy.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (484kB) | Request a copy
BAB III_2132066 - Copy.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (223kB) | Request a copy
BAB IV_2132066 - Copy.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (508kB) | Request a copy
BAB V_2132066 - Copy.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (176kB) | Request a copy
Daftar Pustaka_2132066.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (219kB) | Request a copy
Abstract
INDONESIA:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena penerapan kewajiban nafkah ‘iddah dalam perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B, meskipun secara teknis cerai gugat dikategorikan sebagai talak bain sughra yang dalam pemahaman fiqh klasik tidak mewajibkan nafkah ‘iddah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hak nafkah ‘iddah untuk istri yang mengajukan gugatan cerai serta mengkaji kesesuaian penerapannya dengan konsep istihsān dalam hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan hakim dan panitera, observasi, serta studi dokumen putusan pengadilan. Data sekunder diperoleh dari literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan jurnal yang relevan. Analisis data dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Sungailiat secara konsisten menerapkan kewajiban nafkah ‘iddah dalam cerai gugat, sebagaimana tercermin dalam 60 perkara yang diputus pada periode 2024-2025. Penerapan ini didasarkan pada penafsiran substantif Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berfokus pada ketiadaan nusyuz dari istri dan pertimbangan keadilan, serta didukung oleh Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 Tahun 2019. Penerapan ini dinilai telah sesuai dengan prinsip istihsān, karena hakim melakukan pergeseran dari qiyās jali (analogi formal yang menyamakan cerai gugat dengan khulu' tanpa nafkah) menuju qiyās khafi (analogi yang mempertimbangkan kemaslahatan) guna melindungi hak-hak perempuan dari kerugian ekonomi pasca-perceraian, khususnya ketika perceraian disebabkan kesalahan suami. Dengan demikian, putusan tersebut merupakan wujud nyata dari istihsān darurat.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Keywords: | nafkah ‘iddah; cerai gugat; istihsān |
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam > Tugas Akhir Mahasiswa |
| Depositing User: | Muhammad Aji Rego |
| Date Deposited: | 25 Feb 2026 07:27 |
| Last Modified: | 25 Feb 2026 07:27 |
| URI: | http://repository.iainsasbabel.ac.id/id/eprint/4404 |
