Qibtiah, Mariatul (2025) Efektivitas perkara E-Court yang diputus secara Verstek berdasarkan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 ditinjau dari Asas Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan :Studi di Pengadilan Agama Mentok Kelas II. Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik.
HALAMAN AWAL_2132033.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (6MB)
BAB I_2132033.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (315kB) | Request a copy
BAB II_2132033.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (311kB) | Request a copy
BAB III_2132033.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (325kB) | Request a copy
BAB IV_2132033.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (397kB) | Request a copy
BAB V_2132033.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (182kB) | Request a copy
DAFTAR PUSTAKA_2132033.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (216kB) | Request a copy
Abstract
INDONESIA:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perlunya penyesuaian pelaksanaan
peradilan di Indonesia dengan perkembangan teknologi informasi melalui
penerapan E-Court. Penggunaan E-Court diharapkan dapat mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimanadiinginkan oleh Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022. Fokus utama penelitian ini adalah untuk mengkaji efektivitas pelaksanaan perkara yang didaftarkan secara elektronik (E-Court) dan diputus secara Verstek di Pengadilan Agama Mentok Kelas II, serta bagaimana tatanan praktiknya diterapkan dalam rangka mendukung asas tersebut.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan ini digunakan untuk menggambarkan secara menyeluruh bagaimana penerapan E-Court dilakukan di lapangan, khususnya dalam perkara Verstek. Data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan petugas PTSP, hakim, dan jurusita PA Mentok Kelas II, sementara data sekunder diperoleh melalui kajian terhadap peraturan perundangundangan serta dokumen-dokumen resmi dari PA Mentok.
Mekanisme atau tata laksana persidangan E-Court di PA Mentok sendiri sudah berjalan sesuai dengan Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdara, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara Elektronik, yang meliputi 4 tahapan yaitu E-Filling, E-Payment, E-Summons dan E-Litigation. Dalam pengaplikasiannya di PA Mentok Kelas II, 4 tahapan tersebut masih memiliki banyak faktor penghambat daripada pendukung untuk menentukan keefektivannya, jadi penggunaan sistem E-Court dalam penanganan perkara yang di putus Verstek di PA Mentok masih belum Efektif.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Keywords: | efektivitas, e-court, verstek. |
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam > Tugas Akhir Mahasiswa |
| Depositing User: | Mariatul Qibtiah |
| Date Deposited: | 22 Sep 2025 05:45 |
| Last Modified: | 22 Sep 2025 05:45 |
| URI: | http://repository.iainsasbabel.ac.id/id/eprint/3763 |
