Siregar, Juliana (2022) Haji di masa pandemi: Analisis regulasi haji Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2020-2022 perspektif maṣlahah mursalah. Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik.
halaman aawal_1832010.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (4MB)
BAB I_1832010.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (395kB) | Request a copy
BAB II_1832010.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (450kB) | Request a copy
BAB III_1832010.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (120kB) | Request a copy
BAB IV_1832010.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (355kB) | Request a copy
BAB V_1832010.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (50kB) | Request a copy
DAFTAR PUSTAKA_1832010.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (248kB) | Request a copy
Abstract
Secara terminologis Haji adalah bertujuan pada baitul harᾶm untuk melakukan suatu perbuatan (Ibadah) khusus pada waktu yang sudah ditentukan. Hukum haji adalah wajib bagi orang muslim yang mampu sekali seumur hidup. Dalam Islam, seorang yang cukup syarat dan belum pernah haji sejak balig, maka dia wajib untuk melakukan ibadah haji. Menteri Agama telah mengeluarkan kebijakan melalui KMA nomor 494 tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M, dan KMA nomor 660 tahun 2021 Tentang Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442H/2021M, yang dilakukan pemerintah merupakan cara yang efektif untuk pencegahan covid-19, namun pada tahun 2022 pemerintahan Arab Saudi telah membuka dan memberlakukan kegiatan ibadah haji dengan menggunakan protokol kesehatan yang aman. Permasalahan dalam skripsi yang diangkat penulis adalah bagaimana regulasi pembatalan dan pembatasan ibadah haji Kementerian Agama Republik Indonesia di masa pandemi 2020-2022 dan Bagaimana tinjauan regulasi haji Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2020-2022 ditinjau dalam perspektif maṣlahah mursalah.
Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data primer dan sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa pemerintah dalam memberangkatkan Jemaah haji telah memberlakukan pembatasan usia pada calon jemaah haji dan harus tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan, mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Desease (covid-19). Sedangkan menurut perspektif maṣlahah mursalah pembatalan ibadah haji sudah tepat karena dapat melindungi jiwa manusia, dalam hal ini jemaah haji dari Indonesia dan dari Negara lain akan terpelihara dari bahaya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Keywords: | Haji; KMA; pembatalan dan pembatasan; maṣlahah mursalah |
Subjects: | 200 – Agama > 290 Agama lainnya > 297 Agama Islam > 297.3 Ibadah Agama Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam > Tugas Akhir Mahasiswa |
Depositing User: | JULIANA SIREGAR |
Date Deposited: | 05 May 2023 04:31 |
Last Modified: | 05 May 2023 04:31 |
URI: | http://repository.iainsasbabel.ac.id/id/eprint/353 |