Search for collections on IAIN SAS Babel Repository

Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif ditinjau dari Istihsan: Studi di Pengadilan Negeri Mentok Kelas II

Muttawadi, Ichsan (2025) Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif ditinjau dari Istihsan: Studi di Pengadilan Negeri Mentok Kelas II. Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik.

[thumbnail of Halamn Awal_2032020.pdf] Text
Halamn Awal_2032020.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (2MB)
[thumbnail of BAB I_2032020.pdf] Text
BAB I_2032020.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (271kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB II_2032020.pdf] Text
BAB II_2032020.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (295kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III_2032020.pdf] Text
BAB III_2032020.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (169kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV_2032020.pdf] Text
BAB IV_2032020.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (386kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB V_2032020.pdf] Text
BAB V_2032020.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (123kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka_2032020.pdf] Text
Daftar Pustaka_2032020.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (188kB) | Request a copy

Abstract

INDONESIA:
Restorative justice atau keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif merupakan suatu peraturan yang mengatur pelaksanaan restorative justice di Pengadilan Negeri.

Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: Bagaimana Penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif di Pengadilan Negeri Mentok kelas II dan juga bagaimana mana tinjauan Istihsan terhadap penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2024 di Pengadilan Negeri Mentok Kelas II. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang mana cara mendapatkan datanya dengan observasi, dokumentasi dan juga wawancara dengan hakim. Selain itu, data juga didapatkan dari berbagai referensi keperpustakaan, buku, jurnal, internet, dan sebagainya.

Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2024 bila dikaitkan dengan istihsan bertujuan untuk menghadirkan suatu kebaikan dari hukum umum kepada hukum yang bersifat pengecualian karena adanya petunjuk kepada hal yang lebih baik pada peraturan tersebut. Tujuan yang baik di dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2024 adalah penyelesaian perkara yang lebih cepat, sederhana dan biaya ringan serta memulihkan keadaan sepert semula dan hubungan antara korban, pelaku, dan Masyarakat. Sedangkan dalam penerapannya tidak dapat terpenuhi lantaran adanya tantangan dan hambatan yang terjadi di lapangan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Keywords: mahkamah agung; perkara pidana; restorative justice; istihsan
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum
300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam > Tugas Akhir Mahasiswa
Depositing User: Ichsan Muttawadi
Date Deposited: 23 May 2025 02:52
Last Modified: 27 May 2025 08:46
URI: http://repository.iainsasbabel.ac.id/id/eprint/3394

Actions (login required)

View Item
View Item