Hidayat, Taufik (2026) Pelaksanaan persidangan elektronik seacara hybrid menurut PERMA No 7 tahun 2022 ditinjau dari asas cepat, sederhana, dan biaya ringan: Studi kasus di Pengadilan Agama Mentok Kelas II. Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik.
Halaman Awal_2132007.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (4MB)
BAB I_2132007.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (523kB) | Request a copy
BAB II_ 2132007.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (438kB) | Request a copy
BAB III_2132007.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (374kB) | Request a copy
BAB IV_2132007.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (867kB) | Request a copy
BAB V_2132007.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (176kB) | Request a copy
Daftar Pustaka_2132007.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (277kB) | Request a copy
Abstract
INDONESIA:
Penelitian ini di latarbelakangi ketertarikan penulis untuk menganalisis implementasi tatanan praktek persidangan elektronik secara Hybrid yang sudah dilaksanakan di Pengadilan Agama Mentok Kelas II ditinjau berdasaran Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022. Fokus utama kajian ini untuk mengetahui pelaksanaan Persidangan Elektronik Secara Hybrid Sudah Terlaksana Sebagaimana Mestinya Menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Ditinjau Dari Asas Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan di Pengadilan Agama Mentok Kelas II dan menganalisis Hambatan dan Kelebihan Pelaksanaan Persidangan Elektronik Secara Hybrid.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan (field research), yakni suatu proses pemeriksaan dan pengujian secara mendalam serta kritis untuk menemukan fakta-fakta yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan informan kunci yakni Hermanto selaku Ketua Pengadilan Agama Mentok, Deris Septa Trisakti selaku Petugas PTSP, dan Iman Herlambang selaku Hakim Pengadilan Agama Mentok, observasi langsung di lapangan, serta dokumentasi terhadap literatur dan data sekunder yang relevan.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa persidangan Elektronik secara Hybrid di Pengadilan Agama Mentok Kelas II sudah terlaksana mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022, Dimana proses E-litigation di mulai dari pendaftaran perkara hingga putusan telah dilakukan yang secara elektronik, selain itu adanya pelaksanaan pemeriksaan saksi melalui Teleconference. Berkaitan dengan Hambatannya yakni masihbanyak nya masyarakat belum memahami beracara secara Hybrid¸ keadaan geografi di wilayah bangka barat belum mendukung akses jaringan internet dengan baik, masih kuranya SDM pendukung untuk melakukan panggilan surat tercatat.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Keywords: | persidangan elektronik; hybrid; asas cepat; sederhana dan biaya ringan |
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 349 Hukum yurisdiksi tertentu, wilayah, wilayah sosial ekonomi |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam > Tugas Akhir Mahasiswa |
| Depositing User: | Taufik Hidayat |
| Date Deposited: | 14 Apr 2026 03:37 |
| Last Modified: | 14 Apr 2026 03:37 |
| URI: | http://repository.iainsasbabel.ac.id/id/eprint/4697 |
