Febriyanti, Zagita (2026) Analisis putusan hakim terhadap Isbat Nikah di bawah umur dalam perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif: Studi Putusan Nomor 50/Pdt.P/2024/PA.MTK). Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik.
Halaman Awal_2132024.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (1MB)
BAB I_2132024.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (248kB) | Request a copy
BAB II_2132024.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (362kB) | Request a copy
BAB III_2132024.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (216kB) | Request a copy
BAB IV_2132024.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (255kB) | Request a copy
BAB V_2132024.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (37kB) | Request a copy
Daftar Pustaka_2132024.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (192kB) | Request a copy
Abstract
INDONESIA:
Isbat nikah merupakan mekanisme hukum yang disediakan oleh Pengadilan
Agama untuk memberikan pengesahan terhadap perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat Islam namun belum tercatat secara administratif oleh negara. Dalam praktiknya, pengajuan isbat nikah tidak dapat dilakukan secara bebas, khususnya terhadap perkawinan anak di bawah umur yang bertentangan dengan ketentuan hukum positif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim dalam memutus perkara isbat nikah anak di bawah umur pada perkara Nomor 50/Pdt.P/2024/PA.MTK di Pengadilan Agama Mentok, serta meninjaunya dari perspektif hukum Islam dan hukum positif.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan
kualiatatif. Data diperoleh melalui studi dokumen berupa putusan pengadilan, dan wawancara dengan hakim yang menangani perkara tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menolak permohonan isbat nikah karena pada saat perkawinan dilangsungkan para pemohon belum mencapai batas usia minimal perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, serta tidak terlebih dahulu mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan. Selain itu, permohonan isbat nikah tidak memenuhi ketentuan Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam yang membatasi ruang lingkup pengajuan isbat nikah.
Ditinjau dari perspektif hukum Islam, meskipun perkawinan para pemohon
telah memenuhi rukun dan syarat nikah, namun hakim mempertimbangkan aspek kemaslahatan dan potensi kemudaratan yang dapat timbul akibat perkawinan anak di bawah umur. Dari perspektif hukum positif, putusan hakim telah sesuai dengan prinsip kepastian hukum, perlindungan anak, dan pencegahan praktik perkawinan anak. Dengan demikian, penolakan permohonan isbat nikah dalam perkara ini mencerminkan upaya hakim dalam menyeimbangkan antara nilai-nilai hukum Islam dan ketentuan hukum nasional demi mewujudkan kemaslahatan dan perlindungan hukum yang lebih luas.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Keywords: | isbat nikah; pertimbangan hakim; hukum islam; hukum positif |
| Subjects: | 200 – Agama > 290 Agama lainnya > 297 Agama Islam > 297.14 Ilmu Fikih/Hukum Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam > Tugas Akhir Mahasiswa |
| Depositing User: | Zagita Febriyanti |
| Date Deposited: | 14 Apr 2026 04:40 |
| Last Modified: | 14 Apr 2026 04:40 |
| URI: | http://repository.iainsasbabel.ac.id/id/eprint/4681 |
