Sumartina, Sumartina (2026) Tanggung jawab ibu dalam nafkah anak perspektif hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia. Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik.
Halaman Awal_2232020.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (573kB)
BAB I_2232020.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (244kB) | Request a copy
BAB II_2232020.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (417kB) | Request a copy
BAB III_2232020.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (257kB) | Request a copy
BAB IV_2232020.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (378kB) | Request a copy
BAB V_2232020.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (190kB) | Request a copy
Daftar Pustaka_2232020.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (231kB) | Request a copy
Abstract
INDONESIA:
Nafkah anak merupakan kewajiban orang tua yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan hidup anak. Dalam hukum Islam dan hukum positif di Indonesia, tanggung jawab utama pemberian nafkah anak berada pada ayah. Namun, dalam kenyataannya tidak sedikit ayah yang tidak mampu atau tidak menjalankan kewajiban tersebut, sehingga ibu mengambil peran dalam memenuhi nafkah anak. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep tanggung jawab nafkah anak menurut hukum Islam, menguraikan bentuk tanggung jawab ibu terhadap nafkah anak dalam kondisi tertentu, serta menganalisis pengaturan hukum positif di Indonesia terkait peran ibu dalam pemberian nafkah anak.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap sumber hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap sumber hukum Islam, peraturan perundang-undangan nasional, serta literatur ilmiah yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut hukum Islam, ayah tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab atas nafkah anak, namun dalam keadaan tertentu tanggung jawab tersebut dapat dialihkan kepada ibu demi kemaslahatan serta perlindungan jiwa anak (hifz al-nafs). Hukum positif di Indonesia juga membuka kemungkinan keterlibatan ibu dalam pemberian nafkah anak apabila ayah tidak mampu, dengan tetap mengutamakan manfaat dan kepentingan terbaik bagi anak, hal ini sejalan dengan teori yang dikemukan oleh Gustav Radbruch yaitu dengan perwujudan dari prinsip kebermanfaatan sosial sehingga hukum berfungsi tidak hanya sebagai instrumen normatif, tetapi juga sebagai sarana perlindungan dan kesejahteraan anak dalam konteks keluarga yang dinamis di Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai tanggung jawab ibu dalam nafkah anak serta mendorong perlindungan hak anak secara lebih adil dan proporsional.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Keywords: | nafkah anak; tanggung jawab ibu; hukum islam; hukum positif |
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam > Tugas Akhir Mahasiswa |
| Depositing User: | Sumartina Sumartina |
| Date Deposited: | 09 Apr 2026 05:49 |
| Last Modified: | 09 Apr 2026 08:23 |
| URI: | http://repository.iainsasbabel.ac.id/id/eprint/4604 |
